Langsung ke konten utama

Postingan

Pramuka: Antara “Wajib Disediakan” dan “Wajib Diikuti”

  Membaca Ulang Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 Pengantar: Sebuah Pertanyaan yang Tidak Sesederhana Kelihatannya Sejak Kurikulum Merdeka diperkenalkan pada 2022, salah satu perubahan filosofis paling mendasar adalah pergeseran dari pendekatan seragam ke pendekatan yang memberi ruang pada kebutuhan dan minat peserta didik. Ekstrakurikuler, yang pada era Kurikulum 2013 memuat satu kewajiban tegas,   Pramuka wajib diikuti setiap siswa, dilonggarkan menjadi ranah pilihan sekolah dan siswa. Terbitnya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 kemudian memunculkan kembali perdebatan lama: apakah Pramuka kembali menjadi kegiatan wajib bagi setiap siswa, ataukah kewajiban itu hanya melekat pada sekolah sebagai penyedia layanan? Pertanyaan ini bukan sekadar soal semantik. Ia menyentuh persoalan mendasar dalam desain kurikulum: siapa yang menjadi subjek kewajiban, dan apa konsekuensi hukum-pedagogis dari pilihan kata tersebut. Membaca Bunyi Regulasi: Dua Lapis Kewajiban Ber...
Postingan terbaru

PILAR KEPEMIMPINAN DI GARIS TENGAH: Peran dan Tugas Wakil Kepala Sekolah SMA dalam Era Kurikulum Merdeka

Di balik setiap sekolah yang berhasil, selalu ada sosok-sosok yang bekerja keras di garis tengah kepemimpinan, tidak sepenuhnya berada di puncak, namun juga bukan sekadar pelaksana di lapangan. Sosok-sosok itulah yang kita kenal sebagai Wakil Kepala Sekolah. Mereka adalah jembatan antara kebijakan dan praktik, antara visi kepala sekolah dan realitas keseharian kelas, antara regulasi nasional dan kebutuhan nyata peserta didik. Dalam struktur tata kelola Sekolah Menengah Atas (SMA), Wakil Kepala Sekolah bukanlah ornamen administratif semata. Mereka adalah penopang utama roda operasional sekolah. Keempat bidang yang mereka emban, Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Hubungan Masyarakat, mencakup hampir seluruh dimensi kehidupan sekolah, dari ruang kelas hingga komunitas, dari kalender akademik hingga hubungan dengan orang tua dan dunia industri. Lebih dari Sekadar Administrator Selama bertahun-tahun, jabatan Wakil Kepala Sekolah kerap dipahami secara sempit: mengelola jadwal ...

Dari Data Menjadi Aksi: Mengintegrasikan Rapor Pendidikan ke dalam Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP).

  Setiap tahun sekolah menerima Rapor Pendidikan. Di dalamnya tersaji beragam informasi penting tentang capaian literasi, numerasi, karakter peserta didik, kualitas pembelajaran, kompetensi guru, iklim sekolah, hingga tata kelola satuan pendidikan. Namun satu pertanyaan mendasar sering kali luput dijawab: Apa yang harus dilakukan sekolah setelah membaca Rapor Pendidikan? Di banyak satuan pendidikan, Rapor Pendidikan masih diperlakukan sebagai dokumen pelengkap. Data dipresentasikan dalam rapat, dicantumkan dalam laporan, lalu disimpan dalam folder administrasi. Sementara itu, Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) disusun dengan format yang hampir sama dari tahun ke tahun tanpa benar-benar dipengaruhi oleh temuan data yang tersedia. Akibatnya, KSP sering kali menjadi dokumen yang rapi secara administratif, tetapi lemah sebagai instrumen perubahan. Padahal Panduan Pengembangan KSP Tahun 2025 menegaskan bahwa Rapor Pendidikan merupakan salah satu sumber data utama dalam analisis k...