Setiap tahun sekolah menerima Rapor Pendidikan. Di dalamnya tersaji beragam informasi penting tentang capaian literasi, numerasi, karakter peserta didik, kualitas pembelajaran, kompetensi guru, iklim sekolah, hingga tata kelola satuan pendidikan. Namun satu pertanyaan mendasar sering kali luput dijawab: Apa yang harus dilakukan sekolah setelah membaca Rapor Pendidikan? Di banyak satuan pendidikan, Rapor Pendidikan masih diperlakukan sebagai dokumen pelengkap. Data dipresentasikan dalam rapat, dicantumkan dalam laporan, lalu disimpan dalam folder administrasi. Sementara itu, Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) disusun dengan format yang hampir sama dari tahun ke tahun tanpa benar-benar dipengaruhi oleh temuan data yang tersedia. Akibatnya, KSP sering kali menjadi dokumen yang rapi secara administratif, tetapi lemah sebagai instrumen perubahan. Padahal Panduan Pengembangan KSP Tahun 2025 menegaskan bahwa Rapor Pendidikan merupakan salah satu sumber data utama dalam analisis k...
Dua dekade desentralisasi, empat tahun Kurikulum Merdeka, dan kesenjangan yang belum tertutup “Otonomi tanpa kapasitas adalah beban, bukan kebebasan.” — Parafrase dari Wohlstetter & Odden (1992), Educational Administration Quarterly Pendahuluan: Sebuah Ironi yang Berulang Di sebuah ruang guru di pinggiran kota, tersimpan sebuah bendel dokumen tebal yang hampir tidak pernah dibuka. Di sampulnya tertera “Kurikulum Satuan Pendidikan — Tahun Ajaran 2024/2025.” Isinya hampir identik dengan dokumen sekolah tetangga, karena memang disalin dari sana, dengan perubahan nama kepala sekolah dan logo. Dokumen ini dibuat oleh satu atau dua orang, selesai dalam dua hari, lalu disimpan rapi menunggu kunjungan pengawas. Tidak ada guru yang dilibatkan. Tidak ada analisis data. Tidak ada murid yang ditanya. Ironisnya, dokumen inilah yang secara resmi disebut sebagai perwujudan otonomi sekolah. Fenomena ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ia adalah cermin dari kesenjangan sistemik ...