Langsung ke konten utama

MGMP SMA KOTA TANGERANG: ANTARA ADA DAN TIADA. Sebuah Essay Kritis tentang Organisasi yang Hidup Segan, Mati Tak Mau

 

I. PROLOG: SURAT UNTUK SEBUAH ORGANISASI YANG TERLUPAKAN

Jika MGMP adalah manusia, ia adalah sosok yang hadir dalam absensi,  namanya tercantum dalam surat keputusan, wajahnya muncul saat foto bersama di awal kepengurusan, lalu menghilang entah ke mana, hanya untuk muncul kembali menjelang pergantian pengurus berikutnya. Ia bukan hantu, karena hantu pun masih menghantui. MGMP SMA Kota Tangerang lebih menyerupai patung yang dipajang di lobi: kehadirannya dianggap penting secara simbolik, namun tidak seorang pun benar-benar berdialog dengannya.

Kondisi ini bukan rahasia. Para guru tahu. Kepala sekolah tahu. Pengawas tahu. Bahkan Dinas Pendidikan pun, dalam percakapan yang jujur, akan mengakuinya. Namun pengakuan tanpa tindakan hanya menghasilkan kesunyian yang semakin dalam. Dan di tengah kesunyian itulah ribuan guru SMA di Kota Tangerang kehilangan satu ruang yang seharusnya paling bermakna bagi pertumbuhan profesional mereka.

Essay ini ditulis bukan untuk menghakimi, melainkan untuk membangunkan.

II. MGMP: GAGASAN MULIA YANG LAHIR DARI RAHIM DEMOKRATIS

Sebelum berbicara tentang apa yang salah, kita perlu kembali kepada apa yang seharusnya benar. MGMP — Musyawarah Guru Mata Pelajaran — adalah salah satu gagasan paling demokratis dalam ekosistem pendidikan Indonesia. Ia tidak lahir dari dekret birokrasi, tidak didesain oleh konsultan asing, dan tidak dipaksakan dari atas. MGMP lahir dari prinsip yang sederhana namun revolusioner: guru adalah profesional yang mampu mengorganisir dirinya sendiri untuk tumbuh bersama.

Kata kunci dalam MGMP adalah musyawarah. Guru bermusyawarah untuk membentuk organisasi. Guru bermusyawarah untuk memilih pengurus. Guru bermusyawarah untuk menyusun AD/ART sebagai konstitusi organisasi. Guru bermusyawarah untuk menentukan program kerja yang relevan dengan kebutuhan mereka di lapangan. Ini bukan sekadar prosedur administratif, ini adalah manifestasi dari kepercayaan bahwa guru, sebagai kaum intelektual terdidik, mampu menjadi arsitek pengembangan profesional mereka sendiri.

Karakteristik MGMP yang membedakannya dari organisasi lain pun sesungguhnya adalah keunggulan kompetitif yang luar biasa. Pertama, MGMP bersifat berbasis mata pelajaran, ia bukan organisasi guru secara umum, melainkan komunitas guru Matematika, komunitas guru Sejarah, komunitas guru Bahasa Indonesia. Kekhususan ini memungkinkan diskusi yang tajam, teknis, dan kontekstual: bagaimana mengajarkan integral dengan cara yang menyenangkan, bagaimana menghadirkan peristiwa sejarah secara kritis, bagaimana melatih siswa menulis esai argumentatif yang benar-benar argumentatif. Tidak ada organisasi lain yang mampu masuk sedalam ini ke dalam "dapur" pembelajaran.

Kedua, MGMP bersifat non-struktural, ia bukan bagian dari hierarki birokrasi. Ini seharusnya menjadi kebebasan yang menggembirakan. Tanpa beban struktural, MGMP bisa bergerak lincah, berinovasi tanpa harus menunggu persetujuan eselon. Ketiga, MGMP bersifat kolaboratif, bukan kompetitif. Di era ketika sekolah-sekolah berlomba merebut siswa terbaik, MGMP adalah satu-satunya arena di mana guru dari sekolah favorit dan sekolah pinggiran duduk setara, berbagi pengalaman tanpa agenda tersembunyi. Keempat, MGMP berorientasi pada pengembangan profesional, setiap kegiatan diarahkan untuk menjawab satu pertanyaan sederhana: bagaimana agar guru menjadi lebih baik dalam mengajar?

Dengan filosofi seperti ini, MGMP seharusnya menjadi jantung dari ekosistem pengembangan guru. Sayangnya, jantung itu nyaris tidak berdetak.

III. KEMENDIKDASMEN BERTERIAK, MGMP TIDAK MENDENGAR

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam beberapa tahun terakhir secara aktif menggaungkan kembali peran KKG dan MGMP sebagai komunitas belajar utama bagi guru. Ini bukan sinyal lemah,  ini adalah mandat yang jelas. Di tengah berbagai kebijakan pendidikan yang silih berganti, komitmen terhadap penguatan MGMP adalah salah satu kebijakan yang konsisten dan lintas periode.

Mengapa Kemendikdasmen begitu serius? Karena data menunjukkan bahwa pengembangan profesional guru yang paling efektif adalah yang bersifat kontekstual, berkelanjutan, dan berbasis komunitas. Pelatihan satu-dua hari di hotel berbintang, seefektif apa pun narasumbernya, akan tergerus oleh rutinitas dalam hitungan minggu jika tidak ada komunitas yang menopang perubahan itu. MGMP adalah komunitas penopang itu. Atau seharusnya demikian.

Bahkan kebijakan terbaru Kemendikdasmen telah menetapkan hari belajar guru, satu hari dalam setiap minggu yang dialokasikan khusus untuk guru belajar di komunitas belajarnya, termasuk MGMP. Ini bukan rekomendasi lunak; ini adalah mandat resmi yang menegaskan bahwa negara mengakui kebutuhan guru untuk terus belajar sebagai bagian tak terpisahkan dari tugasnya.

Namun ada jurang yang menganga antara komando dari Jakarta dan realitas di lapangan. Di Kota Tangerang, suara Kemendikdasmen seperti bergema di ruangan kosong. MGMP yang seharusnya menjadi penerima dan eksekutor mandat itu justru sedang dalam kondisi vegetatif, masih bernapas secara administratif, namun tak menunjukkan tanda-tanda kehidupan yang bermakna.

Pertanyaannya bukan apakah kebijakan pusat sudah cukup baik. Pertanyaannya adalah: mengapa implementasi di tingkat kota selalu menjadi titik bocor yang paling parah?

IV. AUTOPSI ORGANISASI YANG MASIH HIDUP

Mari kita lakukan autopsi, bukan karena MGMP sudah mati, melainkan justru karena ia masih hidup dan kita perlu memahami penyakit yang menggerogotinya.

Penyakit Pertama: Demokrasi yang Dihilangkan

Musyawarah adalah nyawa MGMP. Tanpa musyawarah, MGMP hanyalah cangkang. Dan inilah yang terjadi di lapangan: ada fakta bahwa tidak semua MGMP di Kota Tangerang melakukan musyawarah dalam pembentukan pengurusnya. Ada MGMP pengurus yang menunjuk diri sendiri. Bukan dipilih, tapi  menunjuk diri sendiri, karena kebetulan mereka sering mewakili mata pelajarannya ketika Disdik membutuhkan guru mapel itu. Ketika masa kepengurusan berakhir, mereka kembali menunjuk penggantinya tanpa proses musyawarah yang bermakna.

Seorang guru dari MGMP Mapel berbeda bercerita, dia diundang rapat oleh pengurus MGMP. Dalam rapat tersebut dia mempertanyakan kapan pengurus dipilih dan siapa yang memilih. Tidak ada jawaban dan pada rapat-rapat berikutnya dia tidak pernah diundang lagi.

Ini bukan kepengurusan, ini oligarki guru. Dan oligarki, betapapun kecilnya skalanya, selalu menghasilkan hal yang sama: partisipasi yang mati, kreativitas yang terkubur, dan legitimasi yang runtuh perlahan. Ketika guru-guru lain tidak dilibatkan dalam proses pemilihan, mereka bukan sekadar tidak berpartisipasi, mereka juga tidak merasa memiliki. Organisasi yang tidak dimiliki bersama tidak akan diperjuangkan bersama.

Beberapa MGMP tetap mengundang perwakilan guru setiap sekolah, bersepakat memilih pengurus baru dengan diarahkan oleh pengurus lama, tanpa aturan pemilihan, tanpa pertanggungjawaban pengurus lama, tanpa gugatan dan kritik.

Memang ada MGMP yang melaksankan musyawarah secara serius, memiliki perangkat musyawarah seperti Tata Tertib Persidangan, Tata Cara Pemilihan Pengurus, Rancangan AD/ART, dan Garis Besar Program Kerja (GBPK). Ada pembacaan Laporan Pertanggungjawaban pengurus lama, hanya sangat sedikit diantara sekian banyak mata pelajaran.

Bayangkan sebuah koperasi yang pengurusnya tidak pernah dipilih oleh anggota. Siapa yang akan aktif berkontribusi? Siapa yang akan merasa rugi jika koperasi itu bangkrut? Demikian pula MGMP yang kepemimpinannya terbentuk melalui penunjukan sepihak: ia tidak memiliki konstituen yang sungguh-sungguh merasa memilikinya.

Penyakit Kedua: Konstitusi yang Absen

AD/ART bukan sekadar dokumen formal yang harus ada untuk memenuhi persyaratan administrasi. AD/ART adalah kontrak sosial — kesepakatan bersama tentang apa tujuan organisasi, bagaimana ia dikelola, apa hak dan kewajiban anggota, dan bagaimana konflik diselesaikan. Tanpa AD/ART, sebuah organisasi berjalan berdasarkan selera pengurus, bukan berdasarkan kesepakatan bersama.

Fakta bahwa hanya sedikit MGMP di Kota Tangerang yang memiliki AD/ART adalah alarm yang harus dibunyikan keras-keras. Ini bukan masalah administrasi, ini masalah fondasi. Sebuah organisasi tanpa konstitusi adalah organisasi tanpa arah. Setiap pergantian pengurus berpotensi membawa perubahan orientasi yang tidak dapat dikoreksi karena tidak ada standar rujukan yang disepakati bersama. Ia adalah kapal tanpa kompas, berlayar ke mana ombak membawanya,  atau lebih tragis lagi, diam di pelabuhan karena tidak tahu ke mana harus pergi.

Penyakit Ketiga: Vakum Program Kerja

Ini mungkin penyakit yang paling melemahkan. Tanpa program kerja, sebuah organisasi tidak punya alasan untuk bergerak. Dan itulah yang terjadi: banyak MGMP di Kota Tangerang hanya aktif pada dua momen, saat memilih pengurus baru dan saat memilih pengurus berikutnya. Di antara dua momen itu, tidak ada apa-apa. Kekosongan yang sempurna.

Mengapa tidak ada program kerja? Karena pengurus tidak tahu apa yang harus dilakukan. Ini bukan tuduhan atas kompetensi individu, ini adalah akibat logis dari proses pembentukan organisasi yang cacat. Pengurus yang dipilih tanpa proses yang bermakna, yang tidak memiliki AD/ART sebagai panduan, yang tidak pernah berdiskusi serius tentang kebutuhan anggota, tentu saja tidak memiliki peta jalan yang jelas.

Yang lebih mengkhawatirkan: kegiatan baru terjadi jika ada instruksi dari atasan. Ini adalah tanda paling jelas dari organisasi yang telah kehilangan otonominya. MGMP yang sesungguhnya bergerak dari dalam, dari kebutuhan, kegelisahan, dan semangat para gurunya. MGMP yang bergerak hanya atas instruksi atasan adalah bukan lagi MGMP dalam spirit yang sesungguhnya; ia telah menjadi sekadar kepanjangan tangan birokrasi, kehilangan karakter non-struktural dan mandiri yang menjadi salah satu keunggulan terbesarnya.

Penyakit Keempat: Pembina yang Tak Membina

Sistem memang sudah menyediakan mekanisme pengawasan dan dukungan: dibentuk pembina MGMP yang terdiri dari kepala sekolah dan pengawas. Sebuah struktur yang seharusnya menjadi jaring pengaman, tangan yang memastikan MGMP tidak tersesat di tengah jalan.

Namun realitanya? Nama mereka tercantum dalam SK, dan itulah akhir dari keterlibatan. Mereka hadir, jika hadir, hanya untuk memberi sambutan ketika diundang. Bukan untuk memfasilitasi. Bukan untuk mendampingi penyusunan program kerja. Bukan untuk menjadi penghubung antara kebutuhan MGMP dan sumber daya yang tersedia. Mereka adalah pembina yang tidak membina, sebuah kontradiksi yang sudah menjadi kebiasaan.

Kepala sekolah yang terlalu sibuk dengan administrasi sekolah, pengawas yang terbebani kunjungan ke puluhan sekolah, ini semua adalah faktor riil yang dapat dipahami. Namun pemahaman tidak boleh menjadi pembenaran. Ketika pembina tidak membina, MGMP kehilangan satu dari sedikit penopang yang dimilikinya.

Catatan Penting: Ada Cahaya di Antara Kegelapan  dan Ia Sedang Dipadamkan

Sebelum melangkah lebih jauh, ada kejujuran yang harus ditegakkan: tidak semua MGMP SMA di Kota Tangerang dalam kondisi koma. Ada sejumlah MGMP yang tetap konsisten menjalankan kegiatan, meski tidak banyak, meski dengan sumber daya yang terbatas, meski tanpa sorak sorai dukungan dari sistem. Mereka adalah lilin kecil di ruangan yang gelap, dan keberadaan mereka justru membuktikan bahwa MGMP bisa hidup jika ada kemauan.

Namun ironi yang menyakitkan justru menimpa mereka yang gigih ini. Di tengah upaya keras mempertahankan roda organisasi tetap berputar, hambatan terbesar yang mereka hadapi bukan dari luar, bukan dari anggaran yang minim, bukan dari jadwal yang padat, melainkan dari dalam rumah sendiri: kepala sekolah yang tidak memberi izin guru untuk mengikuti kegiatan MGMP.

"Siswa tidak boleh kosong." Demikianlah alasan yang selalu terdengar. Sebuah argumen yang seolah-olah berpihak pada kepentingan siswa, namun sesungguhnya mengabaikan satu kebenaran mendasar,  guru yang tidak pernah diberi ruang untuk belajar dan berkembang, pada akhirnya tidak akan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas di hadapan siswa itu sendiri.

Yang membuat penolakan ini semakin sulit diterima adalah fakta bahwa ia bertentangan langsung dengan kebijakan yang sudah ada sejak MGMP pertama kali dilembagakan. Sejak awal kelahirannya, MGMP memiliki hari kegiatan yang sudah ditetapkan, hari di mana guru-guru mata pelajaran yang sama diperkirakan akan absen dari sekolah untuk berkumpul, berdiskusi, dan belajar bersama. Artinya, "siswa kosong" pada hari MGMP bukan anomali, bukan pelanggaran, ia adalah konsekuensi yang sudah diantisipasi dan disetujui sejak awal oleh sistem yang lebih besar dari sekadar satu kepala sekolah.

Lebih dari itu, Kemendikdasmen kini telah menetapkan hari belajar guru secara resmi, satu hari dalam setiap minggu untuk belajar di komunitas belajar, termasuk MGMP. Ketika seorang kepala sekolah menolak memberi izin guru mengikuti kegiatan MGMP, ia sesungguhnya sedang melakukan dua hal sekaligus: mengabaikan kebijakan yang sudah ada, dan, dengan atau tanpa disadari, menempatkan kepentingan administratif jangka pendek di atas kepentingan pedagogis jangka panjang.

Kelas yang kosong satu hari karena gurunya sedang belajar di MGMP adalah investasi. Kelas yang selalu terisi oleh guru yang stagnan dan kehilangan gairah adalah kerugian yang tidak terlihat, namun jauh lebih besar dan lebih merusak dalam jangka panjang.

Ada pula dimensi yang lebih dalam dari persoalan ini. Kepala sekolah yang tidak mendukung kegiatan MGMP, terlepas dari alasan yang diberikan, mengirimkan pesan yang sangat keras kepada guru-gurunya: pengembangan profesionalmu bukan prioritas kami. Pesan itu meresap ke dalam budaya sekolah, mengikis motivasi guru yang paling bersemangat sekalipun, dan pada akhirnya menciptakan lingkungan di mana guru belajar untuk berhenti berharap.

Maka persoalan ini bukan sekadar soal izin hadir atau tidak hadir. Ini adalah persoalan tentang bagaimana seorang pemimpin sekolah memandang guru, sebagai mesin pengajar yang harus selalu berada di kelas, atau sebagai profesional yang membutuhkan ruang untuk tumbuh agar bisa memberikan yang terbaik di kelas. Kepemimpinan kepala sekolah yang transformatif memahami bahwa investasi pada guru adalah investasi pada siswa. Kepemimpinan yang transaksional hanya melihat kekosongan kelas sebagai masalah administrasi.

* * *

V. MENGAPA INI MASALAH YANG SANGAT SERIUS

Ada yang mungkin berargumen: "Toh sekolah tetap berjalan, guru tetap mengajar, siswa tetap belajar. Apa urgensinya MGMP yang aktif?"

Argumen ini terdengar masuk akal di permukaan, namun berbahaya jika diterima begitu saja. Guru yang tidak terhubung dengan komunitas profesional cenderung stagnan, bukan karena mereka tidak mau berkembang, melainkan karena berkembang sendiri jauh lebih sulit dari berkembang bersama. Penelitian demi penelitian tentang pengembangan profesional guru menunjukkan bahwa refleksi kolaboratif, berbagi praktik terbaik, dan pembelajaran dari rekan sebaya adalah katalis pertumbuhan yang tidak tergantikan oleh pelatihan formal sekali pun.

Guru yang mengajar Fisika di SMA A dan guru Fisika di SMA B mungkin memiliki masalah yang persis sama dalam menjelaskan konsep gelombang elektromagnetik. Jika keduanya terhubung dalam MGMP yang aktif, solusi yang ditemukan oleh guru di SMA A bisa segera diadopsi dan diadaptasi oleh guru di SMA B. Ribuan jam percobaan dan kesalahan bisa dipotong. Ratusan siswa yang seharusnya bingung bisa mendapatkan pengajaran yang lebih baik.

Sebaliknya, tanpa MGMP yang aktif, setiap guru reinvents the wheel, memecahkan masalah yang sudah dipecahkan orang lain, menemukan jalan yang sudah ditemukan rekannya, jatuh ke lubang yang bisa dihindari jika ada yang memperingatkan lebih dulu. Ini pemborosan waktu, energi, dan potensi yang luar biasa.

Dalam konteks Kota Tangerang yang dinamis, dengan populasi siswa yang besar, keragaman latar belakang sosial ekonomi yang tinggi, dan tekanan kompetisi akademik yang intens, kondisi MGMP yang "hidup segan mati tak mau" bukan hanya masalah organisasi. Ini adalah masalah kualitas pendidikan yang berdampak langsung pada masa depan puluhan ribu anak.

VI. JALAN MENUJU REVITALISASI: BUKAN RESEP INSTAN, MELAINKAN KOMITMEN JANGKA PANJANG

Revitalisasi MGMP tidak bisa dilakukan dengan satu kebijakan atau satu anggaran. Ini adalah proses yang membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan komitmen dari berbagai pihak. Namun ada beberapa langkah kritis yang tidak bisa ditunda.

Pertama: Kembalikan Musyawarah sebagai Fondasi. Setiap MGMP harus menjalani rekonstruksi demokratis, proses pemilihan ulang pengurus yang benar-benar melibatkan seluruh anggota, bukan sekadar formalitas. Dinas Pendidikan perlu menetapkan standar minimum proses pemilihan: undangan tertulis kepada seluruh guru mata pelajaran, quorum kehadiran, mekanisme pencalonan yang transparan. Tanpa ini, semua upaya revitalisasi hanya akan membangun gedung di atas pasir.

Kedua: Mandatkan AD/ART sebagai Prasyarat Legalitas. MGMP yang tidak memiliki AD/ART tidak seharusnya mendapatkan pengakuan formal, apalagi dukungan anggaran. AD/ART bukan dokumen mati,  ia adalah dokumen hidup yang perlu dibahas, dipahami, dan diinternalisasi oleh seluruh anggota. Dinas Pendidikan/MKKS/MKPS perlu menyediakan template AD/ART yang dapat diadaptasi, bukan diberlakukan seragam, karena setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.

Ketiga: Program Kerja Berbasis Kebutuhan, Bukan Berbasis Instruksi. Setiap MGMP harus memiliki program kerja tahunan yang lahir dari proses asesmen kebutuhan anggota, bukan dari instruksi atasan. Pengawas dan kepala sekolah bisa memfasilitasi proses ini, namun tidak boleh mendiktenya. Kegiatan yang relevan akan mengundang partisipasi; kegiatan yang bersifat top-down akan mengundang absensi.

Keempat: Transformasi Peran Pembina. Kepala sekolah dan pengawas sebagai pembina MGMP harus diberi kejelasan peran yang konkret, bukan sekadar nama dalam SK. Mereka perlu terlibat setidaknya dalam tiga momen kunci: penyusunan program kerja awal kepengurusan, evaluasi pertengahan tahun, dan refleksi akhir tahun. Bukan untuk mengontrol, melainkan untuk mendukung, menghubungkan dengan sumber daya, dan memastikan akuntabilitas.

Kelima: Tegakkan Hak Guru atas Hari Belajar. Kebijakan hari belajar guru yang telah ditetapkan Kemendikdasmen harus diterjemahkan menjadi regulasi teknis di tingkat kota yang mengikat seluruh kepala sekolah. Tidak boleh ada lagi kepala sekolah yang menghalangi guru mengikuti kegiatan MGMP dengan alasan siswa tidak boleh kosong, karena hari belajar guru bukan absen, melainkan bagian dari tugas profesional yang diakui negara. Sekolah pun perlu memiliki mekanisme penggantian jam pelajaran yang terencana, bukan bersifat reaktif dan darurat.

Keenam: Insentif yang Nyata dan Bermakna. Guru yang aktif di MGMP perlu mendapatkan pengakuan yang bermakna, bukan sekadar sertifikat yang menumpuk di laci, namun pengakuan yang berdampak pada karir dan kesejahteraan. Poin tambahan dalam penilaian kinerja, prioritas dalam pengusulan naik pangkat, atau kesempatan mengikuti pendidikan lanjutan. Tanpa insentif yang bermakna, partisipasi aktif akan selalu bersaing dengan kepentingan-kepentingan lain yang lebih mendesak dalam kalender seorang guru.

VII. EPILOG: MGMP BUKAN WARISAN MASA LALU, IA ADALAH INVESTASI MASA DEPAN

Di tengah gempuran teknologi, kecerdasan buatan, dan perubahan kebutuhan kompetensi abad ke-21, ada godaan untuk menganggap MGMP sebagai peninggalan masa lalu, model pengembangan guru yang ketinggalan zaman, yang mestinya digantikan oleh platform digital atau pelatihan daring yang lebih modern.

Godaan itu harus dilawan. Bukan karena MGMP tidak perlu berevolusi, ia sangat perlu berevolusi, mengadopsi format yang lebih fleksibel, memanfaatkan teknologi untuk kolaborasi lintas sekolah, bahkan lintas kota. Tetapi esensinya,  guru yang belajar bersama, berbagi bersama, dan tumbuh bersama dalam ikatan komunitas yang nyata, adalah sesuatu yang tidak dapat direplikasi oleh algoritma mana pun.

MGMP SMA Kota Tangerang berada di persimpangan. Di satu sisi, ia bisa terus hidup segan mati tak mau, hadir dalam nama, absen dalam makna, sambil menyaksikan guru-gurunya perlahan kehilangan gairah dan pertumbuhan yang seharusnya bisa mereka raih. Di sisi lain, dengan komitmen yang sungguh-sungguh dari semua pihak, ia bisa bangkit menjadi komunitas belajar yang hidup, yang menggetarkan semangat guru, yang berdampak nyata pada kualitas pembelajaran di kelas-kelas SMA Kota Tangerang.

Pilihan itu ada di tangan kita semua,  guru, pengurus MGMP, kepala sekolah, pengawas, dan Dinas Pendidikan. Karena pada akhirnya, nasib MGMP adalah cerminan dari seberapa serius kita menempatkan pengembangan guru sebagai prioritas, bukan dalam retorika, melainkan dalam tindakan nyata sehari-hari.

 

Dan guru yang tumbuh, menghasilkan siswa yang berkembang.

Siswa yang berkembang adalah masa depan Kota Tangerang.

 

Catatan Penulis: Essay ini merupakan refleksi kritis berdasarkan pengamatan lapangan terhadap kondisi MGMP SMA di Kota Tangerang dan interaksi dengan pengurus MGMP. Fakta-fakta yang disebutkan adalah kondisi nyata yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pemangku kepentingan pendidikan. Ditulis sebagai bentuk kepedulian, bukan tuduhan. Sebagai undangan untuk berbenah, bukan vonis untuk menyerah.

Penulis merupakan pensiunan guru matematika SMA, pernah menjabat sebagai ketua MGMP Matematika Kota Tangerang dari tahun 2001 – 2021. Ketua MGMP Matematika Provinsi Banten 2016 – 2021. Pernah menjadi instruktur nasional KTSP dan Fasilitator Nasional Kurikulum 2013. Terlibat dalam banyak kegiatan pengembangan kompetensi guru di Subdit PSMA Kemdikbud.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Mutu Pendidikan Indonesia Tak Kunjung Membaik: Menggugat Akar Permasalahan yang Terabaikan

Pendidikan Indonesia berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Fakta ini bukan sekadar asumsi pesimistis, melainkan realitas yang terdokumentasi dalam berbagai indikator internasional dan nasional. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa skor Indonesia dalam kemampuan membaca mencapai 359, matematika 366, dan sains 383—seluruhnya terpaut lebih dari 100 poin dari rata-rata global. Meskipun peringkat Indonesia naik 5-6 posisi dari tahun 2018, kenaikan ini lebih disebabkan oleh penurunan drastis negara-negara lain akibat pandemi, bukan karena perbaikan substansial kualitas pembelajaran kita. Yang lebih memprihatinkan, hampir tidak ada siswa Indonesia yang mencapai level 5-6 (tingkat kemahiran tertinggi) dalam ketiga aspek yang diujikan. Rendahnya mutu pendidikan tidak hanya tampak dari capaian akademik. Dimensi non-akademik pun menunjukkan potret yang sama kelamnya. Sepanjang tahun 2024, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 5...

Peluncuran Buku Menyulam Cahaya di padasuka.

Bertepatan dengan Reuni Akbar Lintas Angkatan SMA Negri 4 Tangerang (d/h SMAN 3) dan Perayaan Ulang Tahun ke 40 SMA Negeri 4 Tangerang telah diluncurkan buku perjalanan 40 tahun SMAN 4 Tangerang berjudul Menyulam Cahaya di Padasuka .  Dari SMA Negeri 3 Tangerang ke SMA Negeri 4 Tangerang: Perjalanan 40 Tahun Membangun Generasi Unggul. Peluncuran dihadiri oleh alumni mulai dari angkatan pertama yang lulus tahun 1987 sampai angkatan 2025, guru dan pegawai yang pernah mengabdi, guru yang masih aktif dan Wakil Walikota Tangerang, H. Maryono Hasan, yang juga merupakan alumni tahun 1993. Menyulam Cahaya di Padasuka adalah karya monumental yang tidak hanya menyimpan sejarah institusi pendidikan, tetapi juga menegaskan identitas dan nilai luhur yang diwariskan lintas generasi. Buku ini menjadi saksi perjalanan dari keterbatasan menuju keunggulan, dari tanah Padasuka yang sederhana menuju sekolah berprestasi dan Sekolah Penggerak. Ia layak dibaca oleh siapa pun yang percaya bahwa pendidika...

“Halusinasi Pendidikan di Media Sosial: Membedah Mitos, Salah Kaprah, dan Bias Nalar dalam Perdebatan Kurikulum dan Mutu Pendidikan Indonesia”

Pendahuluan: Gemuruh Keluhan di Ruang Maya Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial dipenuhi narasi tentang merosotnya pendidikan Indonesia. Berbagai akun, baik individu maupun komunitas, kerap melontarkan kritik tajam, namun sayangnya tanpa data memadai, tentang kurikulum, metode belajar, hingga karakter generasi muda. Di antara keluhan itu, mengemuka klaim-klaim yang terus berulang: “Kurikulum Merdeka bikin siswa malas.” “Diferensiasi itu sama saja wajib naik kelas.” “Anak SMP tidak bisa membaca karena kurikulum sekarang.” “Anak SMA tidak bisa perkalian karena sistem ranking dihapus.” “Karakter siswa rusak karena pelajaran PMP dihapus—kembalikan PMP!” Klaim-klaim ini seolah-olah logis, bahkan terdengar heroik. Namun ketika dibongkar, banyak di antaranya lebih dekat pada halusinasi pendidikan daripada analisis berbasis bukti. Feature ini berusaha membedah fenomena tersebut: mengapa salah kaprah ini muncul, bagaimana fakta ilmiah berbicar...