MGMP SMA KOTA TANGERANG: ANTARA ADA DAN TIADA. Sebuah Essay Kritis tentang Organisasi yang Hidup Segan, Mati Tak Mau
I. PROLOG: SURAT UNTUK SEBUAH ORGANISASI
YANG TERLUPAKAN
Jika
MGMP adalah manusia, ia adalah sosok yang hadir dalam absensi, namanya tercantum dalam surat keputusan,
wajahnya muncul saat foto bersama di awal kepengurusan, lalu menghilang entah
ke mana, hanya untuk muncul kembali menjelang pergantian pengurus berikutnya.
Ia bukan hantu, karena hantu pun masih menghantui. MGMP SMA
Kota Tangerang lebih menyerupai patung yang dipajang di lobi: kehadirannya
dianggap penting secara simbolik, namun tidak seorang pun benar-benar berdialog
dengannya.
Kondisi
ini bukan rahasia. Para guru tahu. Kepala sekolah tahu. Pengawas tahu. Bahkan
Dinas Pendidikan pun, dalam percakapan yang jujur, akan mengakuinya. Namun
pengakuan tanpa tindakan hanya menghasilkan kesunyian yang semakin dalam. Dan
di tengah kesunyian itulah ribuan guru SMA di Kota Tangerang kehilangan satu
ruang yang seharusnya paling bermakna bagi pertumbuhan profesional mereka.
Essay
ini ditulis bukan untuk menghakimi, melainkan untuk membangunkan.
II. MGMP: GAGASAN MULIA YANG LAHIR DARI
RAHIM DEMOKRATIS
Sebelum
berbicara tentang apa yang salah, kita perlu kembali kepada apa yang seharusnya
benar. MGMP — Musyawarah Guru Mata Pelajaran — adalah salah satu gagasan paling
demokratis dalam ekosistem pendidikan Indonesia. Ia tidak lahir dari dekret
birokrasi, tidak didesain oleh konsultan asing, dan tidak dipaksakan dari atas.
MGMP lahir dari prinsip yang sederhana namun revolusioner: guru adalah
profesional yang mampu mengorganisir dirinya sendiri untuk tumbuh bersama.
Kata
kunci dalam MGMP adalah musyawarah. Guru bermusyawarah untuk membentuk
organisasi. Guru bermusyawarah untuk memilih pengurus. Guru bermusyawarah untuk
menyusun AD/ART sebagai konstitusi organisasi. Guru bermusyawarah untuk
menentukan program kerja yang relevan dengan kebutuhan mereka di lapangan. Ini
bukan sekadar prosedur administratif, ini adalah manifestasi dari kepercayaan
bahwa guru, sebagai kaum intelektual terdidik, mampu menjadi arsitek
pengembangan profesional mereka sendiri.
Karakteristik
MGMP yang membedakannya dari organisasi lain pun sesungguhnya adalah keunggulan
kompetitif yang luar biasa. Pertama, MGMP bersifat berbasis mata pelajaran, ia
bukan organisasi guru secara umum, melainkan komunitas guru Matematika,
komunitas guru Sejarah, komunitas guru Bahasa Indonesia. Kekhususan ini
memungkinkan diskusi yang tajam, teknis, dan kontekstual: bagaimana mengajarkan
integral dengan cara yang menyenangkan, bagaimana menghadirkan peristiwa
sejarah secara kritis, bagaimana melatih siswa menulis esai argumentatif yang
benar-benar argumentatif. Tidak ada organisasi lain yang mampu masuk sedalam
ini ke dalam "dapur" pembelajaran.
Kedua,
MGMP bersifat non-struktural, ia bukan bagian dari hierarki birokrasi. Ini
seharusnya menjadi kebebasan yang menggembirakan. Tanpa beban struktural, MGMP
bisa bergerak lincah, berinovasi tanpa harus menunggu persetujuan eselon.
Ketiga, MGMP bersifat kolaboratif, bukan kompetitif. Di era ketika
sekolah-sekolah berlomba merebut siswa terbaik, MGMP adalah satu-satunya arena
di mana guru dari sekolah favorit dan sekolah pinggiran duduk setara, berbagi
pengalaman tanpa agenda tersembunyi. Keempat, MGMP berorientasi pada
pengembangan profesional, setiap kegiatan diarahkan untuk menjawab satu
pertanyaan sederhana: bagaimana agar guru menjadi lebih baik dalam mengajar?
Dengan
filosofi seperti ini, MGMP seharusnya menjadi jantung dari ekosistem
pengembangan guru. Sayangnya, jantung itu nyaris tidak berdetak.
III. KEMENDIKDASMEN BERTERIAK, MGMP TIDAK
MENDENGAR
Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam beberapa tahun terakhir
secara aktif menggaungkan kembali peran KKG dan MGMP sebagai komunitas belajar
utama bagi guru. Ini bukan sinyal lemah, ini adalah mandat yang jelas. Di tengah
berbagai kebijakan pendidikan yang silih berganti, komitmen terhadap penguatan
MGMP adalah salah satu kebijakan yang konsisten dan lintas periode.
Mengapa
Kemendikdasmen begitu serius? Karena data menunjukkan bahwa pengembangan
profesional guru yang paling efektif adalah yang bersifat kontekstual,
berkelanjutan, dan berbasis komunitas. Pelatihan satu-dua hari di hotel
berbintang, seefektif apa pun narasumbernya, akan tergerus oleh rutinitas dalam
hitungan minggu jika tidak ada komunitas yang menopang perubahan itu. MGMP
adalah komunitas penopang itu. Atau seharusnya demikian.
Bahkan
kebijakan terbaru Kemendikdasmen telah menetapkan hari belajar guru, satu hari
dalam setiap minggu yang dialokasikan khusus untuk guru belajar di komunitas
belajarnya, termasuk MGMP. Ini bukan rekomendasi lunak; ini adalah mandat resmi
yang menegaskan bahwa negara mengakui kebutuhan guru untuk terus belajar
sebagai bagian tak terpisahkan dari tugasnya.
Namun
ada jurang yang menganga antara komando dari Jakarta dan realitas di lapangan.
Di Kota Tangerang, suara Kemendikdasmen seperti bergema di ruangan kosong. MGMP
yang seharusnya menjadi penerima dan eksekutor mandat itu justru sedang dalam
kondisi vegetatif, masih bernapas secara administratif, namun tak menunjukkan
tanda-tanda kehidupan yang bermakna.
Pertanyaannya
bukan apakah kebijakan pusat sudah cukup baik. Pertanyaannya adalah: mengapa
implementasi di tingkat kota selalu menjadi titik bocor yang paling parah?
IV. AUTOPSI ORGANISASI YANG MASIH HIDUP
Mari
kita lakukan autopsi, bukan karena MGMP sudah mati, melainkan justru karena ia
masih hidup dan kita perlu memahami penyakit yang menggerogotinya.
Penyakit Pertama: Demokrasi yang Dihilangkan
Musyawarah
adalah nyawa MGMP. Tanpa musyawarah, MGMP hanyalah cangkang. Dan inilah yang
terjadi di lapangan: ada fakta bahwa tidak semua MGMP di Kota Tangerang
melakukan musyawarah dalam pembentukan pengurusnya. Ada MGMP pengurus yang
menunjuk diri sendiri. Bukan dipilih, tapi menunjuk diri sendiri, karena kebetulan mereka
sering mewakili mata pelajarannya ketika Disdik membutuhkan guru mapel itu. Ketika
masa kepengurusan berakhir, mereka kembali menunjuk penggantinya tanpa proses
musyawarah yang bermakna.
Seorang
guru dari MGMP Mapel berbeda bercerita, dia diundang rapat oleh pengurus MGMP.
Dalam rapat tersebut dia mempertanyakan kapan pengurus dipilih dan siapa yang
memilih. Tidak ada jawaban dan pada rapat-rapat berikutnya dia tidak pernah
diundang lagi.
Ini
bukan kepengurusan, ini oligarki guru. Dan oligarki, betapapun kecilnya
skalanya, selalu menghasilkan hal yang sama: partisipasi yang mati, kreativitas
yang terkubur, dan legitimasi yang runtuh perlahan. Ketika guru-guru lain tidak
dilibatkan dalam proses pemilihan, mereka bukan sekadar tidak berpartisipasi,
mereka juga tidak merasa memiliki. Organisasi yang tidak dimiliki bersama tidak
akan diperjuangkan bersama.
Beberapa
MGMP tetap mengundang perwakilan guru setiap sekolah, bersepakat memilih
pengurus baru dengan diarahkan oleh pengurus lama, tanpa aturan pemilihan,
tanpa pertanggungjawaban pengurus lama, tanpa gugatan dan kritik.
Memang
ada MGMP yang melaksankan musyawarah secara serius, memiliki perangkat
musyawarah seperti Tata Tertib Persidangan, Tata Cara Pemilihan Pengurus,
Rancangan AD/ART, dan Garis Besar Program Kerja (GBPK). Ada pembacaan Laporan
Pertanggungjawaban pengurus lama, hanya sangat sedikit diantara sekian banyak
mata pelajaran.
Bayangkan
sebuah koperasi yang pengurusnya tidak pernah dipilih oleh anggota. Siapa yang
akan aktif berkontribusi? Siapa yang akan merasa rugi jika koperasi itu
bangkrut? Demikian pula MGMP yang kepemimpinannya terbentuk melalui penunjukan
sepihak: ia tidak memiliki konstituen yang sungguh-sungguh merasa memilikinya.
Penyakit Kedua: Konstitusi yang Absen
AD/ART
bukan sekadar dokumen formal yang harus ada untuk memenuhi persyaratan
administrasi. AD/ART adalah kontrak sosial — kesepakatan bersama tentang apa
tujuan organisasi, bagaimana ia dikelola, apa hak dan kewajiban anggota, dan
bagaimana konflik diselesaikan. Tanpa AD/ART, sebuah organisasi berjalan
berdasarkan selera pengurus, bukan berdasarkan kesepakatan bersama.
Fakta
bahwa hanya sedikit MGMP di Kota Tangerang yang memiliki AD/ART adalah alarm
yang harus dibunyikan keras-keras. Ini bukan masalah administrasi, ini masalah
fondasi. Sebuah organisasi tanpa konstitusi adalah organisasi tanpa arah.
Setiap pergantian pengurus berpotensi membawa perubahan orientasi yang tidak
dapat dikoreksi karena tidak ada standar rujukan yang disepakati bersama. Ia
adalah kapal tanpa kompas, berlayar ke mana ombak membawanya, atau lebih tragis lagi, diam di pelabuhan
karena tidak tahu ke mana harus pergi.
Penyakit Ketiga: Vakum Program Kerja
Ini
mungkin penyakit yang paling melemahkan. Tanpa program kerja, sebuah organisasi
tidak punya alasan untuk bergerak. Dan itulah yang terjadi: banyak MGMP di Kota
Tangerang hanya aktif pada dua momen, saat memilih pengurus baru dan saat
memilih pengurus berikutnya. Di antara dua momen itu, tidak ada apa-apa.
Kekosongan yang sempurna.
Mengapa
tidak ada program kerja? Karena pengurus tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Ini bukan tuduhan atas kompetensi individu, ini adalah akibat logis dari proses
pembentukan organisasi yang cacat. Pengurus yang dipilih tanpa proses yang
bermakna, yang tidak memiliki AD/ART sebagai panduan, yang tidak pernah
berdiskusi serius tentang kebutuhan anggota, tentu saja tidak memiliki peta
jalan yang jelas.
Yang
lebih mengkhawatirkan: kegiatan baru terjadi jika ada instruksi dari atasan.
Ini adalah tanda paling jelas dari organisasi yang telah kehilangan otonominya.
MGMP yang sesungguhnya bergerak dari dalam, dari kebutuhan, kegelisahan, dan
semangat para gurunya. MGMP yang bergerak hanya atas instruksi atasan adalah
bukan lagi MGMP dalam spirit yang sesungguhnya; ia telah menjadi sekadar
kepanjangan tangan birokrasi, kehilangan karakter non-struktural dan mandiri
yang menjadi salah satu keunggulan terbesarnya.
Penyakit Keempat: Pembina yang Tak Membina
Sistem
memang sudah menyediakan mekanisme pengawasan dan dukungan: dibentuk pembina
MGMP yang terdiri dari kepala sekolah dan pengawas. Sebuah struktur yang
seharusnya menjadi jaring pengaman, tangan yang memastikan MGMP tidak tersesat
di tengah jalan.
Namun
realitanya? Nama mereka tercantum dalam SK, dan itulah akhir dari keterlibatan.
Mereka hadir, jika hadir, hanya untuk memberi sambutan ketika diundang. Bukan
untuk memfasilitasi. Bukan untuk mendampingi penyusunan program kerja. Bukan
untuk menjadi penghubung antara kebutuhan MGMP dan sumber daya yang tersedia.
Mereka adalah pembina yang tidak membina, sebuah kontradiksi yang sudah menjadi
kebiasaan.
Kepala
sekolah yang terlalu sibuk dengan administrasi sekolah, pengawas yang terbebani
kunjungan ke puluhan sekolah, ini semua adalah faktor riil yang dapat dipahami.
Namun pemahaman tidak boleh menjadi pembenaran. Ketika pembina tidak membina,
MGMP kehilangan satu dari sedikit penopang yang dimilikinya.
Catatan Penting: Ada Cahaya di Antara Kegelapan dan Ia Sedang Dipadamkan
Sebelum
melangkah lebih jauh, ada kejujuran yang harus ditegakkan: tidak semua MGMP SMA
di Kota Tangerang dalam kondisi koma. Ada sejumlah MGMP yang tetap konsisten
menjalankan kegiatan, meski tidak banyak, meski dengan sumber daya yang
terbatas, meski tanpa sorak sorai dukungan dari sistem. Mereka adalah lilin
kecil di ruangan yang gelap, dan keberadaan mereka justru membuktikan bahwa
MGMP bisa hidup jika ada kemauan.
Namun
ironi yang menyakitkan justru menimpa mereka yang gigih ini. Di tengah upaya
keras mempertahankan roda organisasi tetap berputar, hambatan terbesar yang
mereka hadapi bukan dari luar, bukan dari anggaran yang minim, bukan dari
jadwal yang padat, melainkan dari dalam rumah sendiri: kepala sekolah yang
tidak memberi izin guru untuk mengikuti kegiatan MGMP.
"Siswa tidak boleh
kosong." Demikianlah alasan yang selalu terdengar. Sebuah argumen yang
seolah-olah berpihak pada kepentingan siswa, namun sesungguhnya mengabaikan
satu kebenaran mendasar, guru yang tidak
pernah diberi ruang untuk belajar dan berkembang, pada akhirnya tidak akan
mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas di hadapan siswa itu sendiri.
Yang
membuat penolakan ini semakin sulit diterima adalah fakta bahwa ia bertentangan
langsung dengan kebijakan yang sudah ada sejak MGMP pertama kali dilembagakan.
Sejak awal kelahirannya, MGMP memiliki hari kegiatan yang sudah ditetapkan,
hari di mana guru-guru mata pelajaran yang sama diperkirakan akan absen dari
sekolah untuk berkumpul, berdiskusi, dan belajar bersama. Artinya, "siswa
kosong" pada hari MGMP bukan anomali, bukan pelanggaran, ia adalah
konsekuensi yang sudah diantisipasi dan disetujui sejak awal oleh sistem yang
lebih besar dari sekadar satu kepala sekolah.
Lebih
dari itu, Kemendikdasmen kini telah menetapkan hari belajar guru secara resmi,
satu hari dalam setiap minggu untuk belajar di komunitas belajar, termasuk
MGMP. Ketika seorang kepala sekolah menolak memberi izin guru mengikuti
kegiatan MGMP, ia sesungguhnya sedang melakukan dua hal sekaligus: mengabaikan
kebijakan yang sudah ada, dan, dengan atau tanpa disadari, menempatkan
kepentingan administratif jangka pendek di atas kepentingan pedagogis jangka
panjang.
Kelas
yang kosong satu hari karena gurunya sedang belajar di MGMP adalah investasi.
Kelas yang selalu terisi oleh guru yang stagnan dan kehilangan gairah adalah
kerugian yang tidak terlihat, namun jauh lebih besar dan lebih merusak dalam
jangka panjang.
Ada
pula dimensi yang lebih dalam dari persoalan ini. Kepala sekolah yang tidak
mendukung kegiatan MGMP, terlepas dari alasan yang diberikan, mengirimkan pesan
yang sangat keras kepada guru-gurunya: pengembangan profesionalmu bukan
prioritas kami. Pesan itu meresap ke dalam budaya sekolah, mengikis motivasi
guru yang paling bersemangat sekalipun, dan pada akhirnya menciptakan
lingkungan di mana guru belajar untuk berhenti berharap.
Maka
persoalan ini bukan sekadar soal izin hadir atau tidak hadir. Ini adalah
persoalan tentang bagaimana seorang pemimpin sekolah memandang guru, sebagai
mesin pengajar yang harus selalu berada di kelas, atau sebagai profesional yang
membutuhkan ruang untuk tumbuh agar bisa memberikan yang terbaik di kelas.
Kepemimpinan kepala sekolah yang transformatif memahami bahwa investasi pada
guru adalah investasi pada siswa. Kepemimpinan yang transaksional hanya melihat
kekosongan kelas sebagai masalah administrasi.
* * *
V. MENGAPA INI MASALAH YANG SANGAT SERIUS
Ada
yang mungkin berargumen: "Toh sekolah tetap berjalan, guru tetap mengajar,
siswa tetap belajar. Apa urgensinya MGMP yang aktif?"
Argumen
ini terdengar masuk akal di permukaan, namun berbahaya jika diterima begitu
saja. Guru yang tidak terhubung dengan komunitas profesional cenderung stagnan,
bukan karena mereka tidak mau berkembang, melainkan karena berkembang sendiri
jauh lebih sulit dari berkembang bersama. Penelitian demi penelitian tentang
pengembangan profesional guru menunjukkan bahwa refleksi kolaboratif, berbagi
praktik terbaik, dan pembelajaran dari rekan sebaya adalah katalis pertumbuhan
yang tidak tergantikan oleh pelatihan formal sekali pun.
Guru
yang mengajar Fisika di SMA A dan guru Fisika di SMA B mungkin memiliki masalah
yang persis sama dalam menjelaskan konsep gelombang elektromagnetik. Jika
keduanya terhubung dalam MGMP yang aktif, solusi yang ditemukan oleh guru di
SMA A bisa segera diadopsi dan diadaptasi oleh guru di SMA B. Ribuan jam
percobaan dan kesalahan bisa dipotong. Ratusan siswa yang seharusnya bingung
bisa mendapatkan pengajaran yang lebih baik.
Sebaliknya,
tanpa MGMP yang aktif, setiap guru reinvents the wheel, memecahkan masalah yang
sudah dipecahkan orang lain, menemukan jalan yang sudah ditemukan rekannya,
jatuh ke lubang yang bisa dihindari jika ada yang memperingatkan lebih dulu.
Ini pemborosan waktu, energi, dan potensi yang luar biasa.
Dalam
konteks Kota Tangerang yang dinamis, dengan populasi siswa yang besar,
keragaman latar belakang sosial ekonomi yang tinggi, dan tekanan kompetisi
akademik yang intens, kondisi MGMP yang "hidup segan mati tak mau"
bukan hanya masalah organisasi. Ini adalah masalah kualitas pendidikan yang
berdampak langsung pada masa depan puluhan ribu anak.
VI. JALAN MENUJU REVITALISASI: BUKAN RESEP
INSTAN, MELAINKAN KOMITMEN JANGKA PANJANG
Revitalisasi
MGMP tidak bisa dilakukan dengan satu kebijakan atau satu anggaran. Ini adalah
proses yang membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan komitmen dari berbagai
pihak. Namun ada beberapa langkah kritis yang tidak bisa ditunda.
Pertama:
Kembalikan Musyawarah sebagai Fondasi. Setiap MGMP harus menjalani rekonstruksi
demokratis, proses pemilihan ulang pengurus yang benar-benar melibatkan seluruh
anggota, bukan sekadar formalitas. Dinas Pendidikan perlu menetapkan standar
minimum proses pemilihan: undangan tertulis kepada seluruh guru mata pelajaran,
quorum kehadiran, mekanisme pencalonan yang transparan. Tanpa ini, semua upaya
revitalisasi hanya akan membangun gedung di atas pasir.
Kedua:
Mandatkan AD/ART sebagai Prasyarat Legalitas. MGMP yang tidak memiliki AD/ART
tidak seharusnya mendapatkan pengakuan formal, apalagi dukungan anggaran.
AD/ART bukan dokumen mati, ia adalah
dokumen hidup yang perlu dibahas, dipahami, dan diinternalisasi oleh seluruh
anggota. Dinas Pendidikan/MKKS/MKPS perlu menyediakan template AD/ART yang
dapat diadaptasi, bukan diberlakukan seragam, karena setiap mata pelajaran
memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.
Ketiga:
Program Kerja Berbasis Kebutuhan, Bukan Berbasis Instruksi. Setiap MGMP harus
memiliki program kerja tahunan yang lahir dari proses asesmen kebutuhan anggota,
bukan dari instruksi atasan. Pengawas dan kepala sekolah bisa memfasilitasi
proses ini, namun tidak boleh mendiktenya. Kegiatan yang relevan akan
mengundang partisipasi; kegiatan yang bersifat top-down akan mengundang
absensi.
Keempat:
Transformasi Peran Pembina. Kepala sekolah dan pengawas sebagai pembina MGMP
harus diberi kejelasan peran yang konkret, bukan sekadar nama dalam SK. Mereka
perlu terlibat setidaknya dalam tiga momen kunci: penyusunan program kerja awal
kepengurusan, evaluasi pertengahan tahun, dan refleksi akhir tahun. Bukan untuk
mengontrol, melainkan untuk mendukung, menghubungkan dengan sumber daya, dan
memastikan akuntabilitas.
Kelima:
Tegakkan Hak Guru atas Hari Belajar. Kebijakan hari belajar guru yang telah
ditetapkan Kemendikdasmen harus diterjemahkan menjadi regulasi teknis di
tingkat kota yang mengikat seluruh kepala sekolah. Tidak boleh ada lagi kepala
sekolah yang menghalangi guru mengikuti kegiatan MGMP dengan alasan siswa tidak
boleh kosong, karena hari belajar guru bukan absen, melainkan bagian dari tugas
profesional yang diakui negara. Sekolah pun perlu memiliki mekanisme
penggantian jam pelajaran yang terencana, bukan bersifat reaktif dan darurat.
Keenam:
Insentif yang Nyata dan Bermakna. Guru yang aktif di MGMP perlu mendapatkan
pengakuan yang bermakna, bukan sekadar sertifikat yang menumpuk di laci, namun
pengakuan yang berdampak pada karir dan kesejahteraan. Poin tambahan dalam
penilaian kinerja, prioritas dalam pengusulan naik pangkat, atau kesempatan
mengikuti pendidikan lanjutan. Tanpa insentif yang bermakna, partisipasi aktif
akan selalu bersaing dengan kepentingan-kepentingan lain yang lebih mendesak
dalam kalender seorang guru.
VII. EPILOG: MGMP BUKAN WARISAN MASA LALU,
IA ADALAH INVESTASI MASA DEPAN
Di
tengah gempuran teknologi, kecerdasan buatan, dan perubahan kebutuhan
kompetensi abad ke-21, ada godaan untuk menganggap MGMP sebagai peninggalan
masa lalu, model pengembangan guru yang ketinggalan zaman, yang mestinya
digantikan oleh platform digital atau pelatihan daring yang lebih modern.
Godaan
itu harus dilawan. Bukan karena MGMP tidak perlu berevolusi, ia sangat perlu
berevolusi, mengadopsi format yang lebih fleksibel, memanfaatkan teknologi
untuk kolaborasi lintas sekolah, bahkan lintas kota. Tetapi esensinya, guru yang belajar bersama, berbagi bersama,
dan tumbuh bersama dalam ikatan komunitas yang nyata, adalah sesuatu yang tidak
dapat direplikasi oleh algoritma mana pun.
MGMP
SMA Kota Tangerang berada di persimpangan. Di satu sisi, ia bisa terus hidup
segan mati tak mau, hadir dalam nama, absen dalam makna, sambil menyaksikan
guru-gurunya perlahan kehilangan gairah dan pertumbuhan yang seharusnya bisa
mereka raih. Di sisi lain, dengan komitmen yang sungguh-sungguh dari semua
pihak, ia bisa bangkit menjadi komunitas belajar yang hidup, yang menggetarkan
semangat guru, yang berdampak nyata pada kualitas pembelajaran di kelas-kelas
SMA Kota Tangerang.
Pilihan
itu ada di tangan kita semua, guru,
pengurus MGMP, kepala sekolah, pengawas, dan Dinas Pendidikan. Karena pada
akhirnya, nasib MGMP adalah cerminan dari seberapa serius kita menempatkan
pengembangan guru sebagai prioritas, bukan dalam retorika, melainkan dalam
tindakan nyata sehari-hari.
Dan guru yang tumbuh, menghasilkan siswa yang berkembang.
Siswa yang berkembang adalah masa depan Kota Tangerang.
Catatan Penulis: Essay ini merupakan refleksi kritis berdasarkan pengamatan
lapangan terhadap kondisi MGMP SMA di Kota Tangerang dan interaksi dengan
pengurus MGMP. Fakta-fakta yang disebutkan adalah kondisi nyata yang perlu
mendapat perhatian serius dari semua pemangku kepentingan pendidikan. Ditulis
sebagai bentuk kepedulian, bukan tuduhan. Sebagai undangan untuk berbenah,
bukan vonis untuk menyerah.
Penulis merupakan pensiunan guru matematika SMA, pernah menjabat
sebagai ketua MGMP Matematika Kota Tangerang dari tahun 2001 – 2021. Ketua MGMP
Matematika Provinsi Banten 2016 – 2021. Pernah menjadi instruktur nasional KTSP
dan Fasilitator Nasional Kurikulum 2013. Terlibat dalam banyak kegiatan
pengembangan kompetensi guru di Subdit PSMA Kemdikbud.
Komentar