Langsung ke konten utama

Wahai orangtua, guru, kepala sekolah, pejabat pendidikan berhati-hatilah!

 


Setiap orangtua pasti mengharapkan anaknya mendapatkan pendidikan yang baik dan bersekolah di sekolah yang bagus. Mereka berusaha dengan berbagai cara, seperti mengikuti bimbingan belajar pada lembaga bimbingan belajar, memanggil guru privat, melengkapi sarana belajar dan meminta jam belajar tambahan di sekolah. Namun tidak sedikit orangtua mengambil jalan pintas, diterima di sekolah yang diinginkan melalui jalur illegal, masuk melalui jalur yang tidak ada dalam ketentuan yang sudah ditetapkan. Jalur yang dikenal sebagai bina lingkungan illegal.

Disadari atau tidak oleh orangtua, oknum pejabat, guru dan kepala sekolah yang terlibat memasukkan calon siswa melalui jalur bina lingkungan ilegal pada hakikatnya mereka sedang melakukan investasi yang buruk pada masa depan anak, yang tidak mustahil malah menghancurkan anak itu sendiri kelak. Praktik bina lingkungan ilegal bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran yang diajarkan oleh sekolah, yang menjadi tujuan pendidikan. Pada saat memasukan anak ke sekolah tujuan dengan jalur bina lingkungan ilegal, pada hakikatnya orangtua sedang mengajarkan nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran, menafikan nilai-nilai kebenaran. Disadari atau tidak oleh orangtua dan sekolah, saat mereka melakukan praktik bina lingkungan ilegal sebenarnya mereka tengah mengajarkan pada siswa: ketidakjujuran, kebohongan, menghalalkan segala cara, menyuap, menyalahgunakan kekuasaan/jabatan, kolusi, nepotisme dan merampas hak orang lain.

Saat seorang anak calon siswa masuk dengan jalur bina lingkungan ilegal, saat itu anak sedang belajar ketidakjujuran. Anak tahu dan merasa bahwa dia sebenarnya tidak memenuhi syarat di sekolah itu, baik secara nilai atau prosedur. Anak tahu bahwa telah terjadi kebohongan dalam proses diterimanya dia di sekolah bersangkutan, anak sedang belajar kebohongan dan orangtua maupun sekolah telah mengajarkan kebohongan. Orangtua dan sekolah sedang mengajarkan bahwa peraturan itu bisa dilanggar, bisa ditabrak dan diabaikan, yang penting punya kekuasaan, uang atau koneksi. Orangtua dan sekolah telah mengajarkan menghalalkan segala cara pada anak.

Ketika seorang anak calon siswa diterima di sekolah yang diinginkan dengan cara “jual beli bangku”, sesungguhnya orangtua dan sekolah sedang mengajarkan pada anak penyalahgunaan uang untuk meraih tujuan atau suap. Ketika seorang anak calon siswa diterima di sekolah yang diinginkan melalui surat sakti dari pejabat, sesungguhnya orangtua dan sekolah sedang mengajarkan bagaimana menyalah gunakan jabatan dalam mencapai tujuan. Ketika seorang anak calon siswa diterima di sekolah yang diinginkan dengan bantuan keluarga yang bekerja di sekolah atau Dinas Pendidikan, sesungguhnya anak sedang diajarkan nepotisme. Ketika seorang anak calon siswa diterima disekolah tujuan karena bantuan dan kerjasama dengan oknum kepala sekolah, oknum guru, oknum pegawai Dinas Pendidikan, oknum wartawan atau oknum aktivis LSM, sesungguhnya orangtua telah mengajarkan perilaku kolusi.

Ketidak jujuran, kebohongan, menghalalkan segala cara, menyuap, penyalahgunaan kekuasaan/jabatan, kolusi dan nepotisme, semua merupakan perilaku yang dilarang oleh agama. Mebenarkan kebohongan sangat dilarang oleh rasulullah SAW seperti sabdanya:

أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الْوَهَّابِ قَالَ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَاصِمٍ الْعَدَوِيِّ عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ قَالَ خَرَجَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ تِسْعَةٌ خَمْسَةٌ وَأَرْبَعَةٌ أَحَدُ الْعَدَدَيْنِ مِنْ الْعَرَبِ وَالْآخَرُ مِنْ الْعَجَمِ فَقَالَ اسْمَعُوا هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَتَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ مَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ يَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ وَمَنْ لَمْ يَدْخُلْ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَسَيَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ

Ka'b bin 'Ujrah berkata, "Rasulullah SAW keluar kepada kami dan kami berjumlah sembilan, lima dan empat, salah satu dari dua kelompok dari Arab dan yang lainnya orang selain Arab."

Kemudian Nabi Muhammad SAW bersabda, "Apakah kalian pernah mendengar bahwa akan ada setelah aku para pemimpin, barang siapa yang menemui mereka dan membenarkan kedustaan mereka serta membantu kezaliman mereka maka ia bukan termasuk golongan aku dan aku bukan darinya. Ia tidak akan menemui aku di telaga, serta tidak menemui mereka. Barang siapa yang tidak mempercayai kedustaan mereka dan tidak membantu kezaliman mereka maka ia termasuk golongan aku dan aku bagian darinya, ia akan menemui aku di telaga." (HR An-Nasa'i)

Apalagi kalau masuk katagori menghalalkan yang haram sebagian besar ulama berpendapat bisa merusak syahadat kita.

“Dan janganlah kamu mengucapkan dusta yang disebutkan oleh lidah lidah kamu, ini halal dan ini haram, untuk kamu ada adakan dusta atas nama Allah; sesungguhnya orang orang yang mengada adakan dusta atas nama Allah tidak akan beruntung. Itu hanyalah kesenangan yang sedikit, tetapi bagi mereka ada azab yang pedih (A Nahl 116-117)

“Sesungguhnya memundurkan bulan bulan haram itu tidak lain melainkan menambah kekufuran yang dengannya tersesat orang orang kafir, yaitu mereka halalkan dia dalam satu tahun dan mereka haramkan dia dalam satu tahun yang lain, agar mereka bisa genapkan bilangan bulan bulan yang diharamkan Allah SWT, lalu mereka halalkan apa yang Allah haramkan. Di hiasi bagi mereka amal amal mereka yang buruk, dan Allah tidak memimpin kaum yang kafir ( At Taubah 37)

Kalau praktik-praktik ketidak jujuran, kebohongan, menghalalkan segala cara, menyuap, penyalahgunaan kekuasaan/jabatan, kolusi dan nepotisme dijadikan contoh oleh anak-anak dan kemudian ketika dewasa mereka melakukan perilaku tersebut maka bisa masuk katagori dosa jariyah.

Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

Artinya: "Barangsiapa yang mensunnahkan (mempelopori) satu sunnah yang baik, maka ia akan mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengerjakannya hingga hari kiamat; dan barangsiapa yang mensunnahkan (mempelopori) satu sunnah yang buruk, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya hingga hari kiamat," (HR Ahmad).

Dalam praktik bina lingkungan ilegal telah terjadi perampasan hak, yaitu anak-anak calon siswa yang secara persyaratan seharusnya diterima namun tersingkir dalam seleksi. Mereka tersingkir karena kuota sekolah berkurang dipakai untuk siswa melalui jalur bina lingkungan ilegal. Calon siswa yang tersingkir merupakan orang yang terzhalimi.

Hadits nabi: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنِ انْتَهَبَ نُهْبَةً فَلَيْسَ مِنَّا

Artinya: Siapa merampas milik orang bukan golongan kami. (HR Tirmidzi)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berujar,

               
"Barang siapa yang telah bertaubat dari sebuah kezhaliman, maka hak orang yang terzhalimi tersebut tidaklah gugur dengan sebab bahwa ia (si zhalim) sudah bertaubat.
Maka di antara sahnya taubat si zhalim adalah memberikan kompensasi yang sesuai dengan tindakan kezhaliman yang telah ia lakukan terhadap korban kezhalimannya.
Jika pembayaran kompensasi yang sesuai tidak dilakukan di dunia, maka pastilah pemberian kompensasi harus dilakukan di akhirat.
Maka sudah sepatutnya pelaku kezhaliman yang sudah bertaubat ia memperbanyak amal-amal kebajikan, sehingga ketika para korban kezhalimannya telah mengambil hak mereka (yaitu dengan mengambil pahala orang yang zhalim-pent), pelaku kezhaliman tidak menjadi orang yang bangkrut di akhirat.” [Majmu’ al-Fatawa 18/187].

Semoga kita dilindungi dari perbuatan-perbuatan yang akan merugikan kita kelak. Apa yang akan terjadi kedepan kita tidak pernah tahu, namun waspada dan berjaga lebih baik.

“Wallahu a’lam bish-showab”

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peluncuran Buku Menyulam Cahaya di padasuka.

Bertepatan dengan Reuni Akbar Lintas Angkatan SMA Negri 4 Tangerang (d/h SMAN 3) dan Perayaan Ulang Tahun ke 40 SMA Negeri 4 Tangerang telah diluncurkan buku perjalanan 40 tahun SMAN 4 Tangerang berjudul Menyulam Cahaya di Padasuka .  Dari SMA Negeri 3 Tangerang ke SMA Negeri 4 Tangerang: Perjalanan 40 Tahun Membangun Generasi Unggul. Peluncuran dihadiri oleh alumni mulai dari angkatan pertama yang lulus tahun 1987 sampai angkatan 2025, guru dan pegawai yang pernah mengabdi, guru yang masih aktif dan Wakil Walikota Tangerang, H. Maryono Hasan, yang juga merupakan alumni tahun 1993. Menyulam Cahaya di Padasuka adalah karya monumental yang tidak hanya menyimpan sejarah institusi pendidikan, tetapi juga menegaskan identitas dan nilai luhur yang diwariskan lintas generasi. Buku ini menjadi saksi perjalanan dari keterbatasan menuju keunggulan, dari tanah Padasuka yang sederhana menuju sekolah berprestasi dan Sekolah Penggerak. Ia layak dibaca oleh siapa pun yang percaya bahwa pendidika...

Mengapa Mutu Pendidikan Indonesia Tak Kunjung Membaik: Menggugat Akar Permasalahan yang Terabaikan

Pendidikan Indonesia berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Fakta ini bukan sekadar asumsi pesimistis, melainkan realitas yang terdokumentasi dalam berbagai indikator internasional dan nasional. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa skor Indonesia dalam kemampuan membaca mencapai 359, matematika 366, dan sains 383—seluruhnya terpaut lebih dari 100 poin dari rata-rata global. Meskipun peringkat Indonesia naik 5-6 posisi dari tahun 2018, kenaikan ini lebih disebabkan oleh penurunan drastis negara-negara lain akibat pandemi, bukan karena perbaikan substansial kualitas pembelajaran kita. Yang lebih memprihatinkan, hampir tidak ada siswa Indonesia yang mencapai level 5-6 (tingkat kemahiran tertinggi) dalam ketiga aspek yang diujikan. Rendahnya mutu pendidikan tidak hanya tampak dari capaian akademik. Dimensi non-akademik pun menunjukkan potret yang sama kelamnya. Sepanjang tahun 2024, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 5...

“Halusinasi Pendidikan di Media Sosial: Membedah Mitos, Salah Kaprah, dan Bias Nalar dalam Perdebatan Kurikulum dan Mutu Pendidikan Indonesia”

Pendahuluan: Gemuruh Keluhan di Ruang Maya Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial dipenuhi narasi tentang merosotnya pendidikan Indonesia. Berbagai akun, baik individu maupun komunitas, kerap melontarkan kritik tajam, namun sayangnya tanpa data memadai, tentang kurikulum, metode belajar, hingga karakter generasi muda. Di antara keluhan itu, mengemuka klaim-klaim yang terus berulang: “Kurikulum Merdeka bikin siswa malas.” “Diferensiasi itu sama saja wajib naik kelas.” “Anak SMP tidak bisa membaca karena kurikulum sekarang.” “Anak SMA tidak bisa perkalian karena sistem ranking dihapus.” “Karakter siswa rusak karena pelajaran PMP dihapus—kembalikan PMP!” Klaim-klaim ini seolah-olah logis, bahkan terdengar heroik. Namun ketika dibongkar, banyak di antaranya lebih dekat pada halusinasi pendidikan daripada analisis berbasis bukti. Feature ini berusaha membedah fenomena tersebut: mengapa salah kaprah ini muncul, bagaimana fakta ilmiah berbicar...